Pada Tanggal 26 Februari 2019, Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) secara resmi telah mendistrisbusikan Kode Etik Profesi Akuntan Publik 2018 kepada seluruh anggotanya melalui email.

Kode Etik 2018 yang terbaru ini menggantikan Kode Etik Profesi Akuntan Publik 2008 dan mulai berlaku secara efektif tanggal 1 Juli 2019. Kode Etik 2018 mengadopsi Handbook of Code of Ethics for Professional Accountants 2016 yang diterbitkan oleh International Ethics Standards Board for Accountants, kecuali untuk bagian yang mengatur tentang situasi yang berkaitan dengan Non-Compliance with Laws & Regulations (NOCLAR)

Kode Etik tersebut dapat didownload di web IAPI atau langsung pada tautan berikut ini: 

Kode Etik Profesi Akuntan Publik 2018

Berikut adalah infografis dari tirto.id tentang Prinsip Dasar Etika Akuntan Publik